Kendati demikian, pihaknya ingin memastikan semua tahapan pekerjaan terlaksana dengan baik.
Terlebih adanya target fungsional dari Menteri PUPR saat lebaran mendatang.
"Nantinya pembangunan jembatan dilakukan serentak berbarengan agar bisa selesai.
Namun tetap yang satu jembatan itu, di Kaligangsa, belum bisa dilalui.
Sehingga nanti pakai jembatan bailey," ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional Brebes-Tegal Bina Marga Wilayah 1 Jawa Tengah, Yudi Harto Suseno menambahkan, saat ini proyek nasional tersebut dalam tahap pembersihan dan penimbunan material.
Meski sudah fungsional saat lebaran nanti, kata Yudi, bukan berarti pembangunan Jalingkut sepanjang 17 km tersebut sudah selesai. Nantinya, sebagian Jalingkut sudah berupa aspal.
"Sebagian sudah berupa rigit aspal. Namun sebagian lagi masih berupa timbunan tanah.
Tapi tetap aman dilalui kendaraan," tambahnya.
Proyek pembangunan Jalingkut Brebes-Tegal sepanjang 17,005 kilometer tersebut sempat mangkrak selama bertahun-tahun.
Proyek Jalingkut itu kali pertama dimulai pembangunannya oleh PT Bumiredjo pada 2010 lalu dengan total anggaran Rp 205 miliar.
Namun, proyek itu berhenti di tengah jalan saat proses pembangunan baru mencapai 48 persen.
PT Bumiredjo selaku kontraktor menghentikan pekerjaan karena pemerintah tidak membayar selama dua bulan.
Karena itu, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum.
Panjang ruas Jalingkut yang mencapai 17 kilometer, meliputi wilayah Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.
Yakni, mulai dari Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes hingga Kelurahan Muarareja Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Dari panjang Jalingkut, ruas jalan yang masuk wilayah Brebes mencapai 12 kilometer mulai dari Bangsri hingga Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes. Sisanya masuk wilayah Kota Tegal. (M Zainal Arifin)