10 Calon Anggota PPK Diduga Bermasalah, Bawaslu Kendal: Mereka Terindikasi Masih Aktif di Parpol

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta calon anggota PPK Pilkada Kabupaten Kendal 2020 mengikuti seleksi tertulis di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Kamis (30/1/2020).

Dimana isinya menyatakan secara tegas bahwa mereka bukan anggota politik atau sudah 5 tahun tidak menjadi anggota parpol.

"Terkait nama-nama yang terindikasi Sipol, prinsipnya jika calon anggota PPK tidak jadi sampel pada verifikasi faktual oleh KPU dan menyatakan diri memang benar-benar (tidak) mendukung parpol, diklarifikasi dahulu."

"Karena bisa saja yang bersangkutan tidak tahu, identitas diri mereka dijadikan syarat administrasi pendaftaran parpol pada 2019," jelasnya. (Saiful Ma'sum)

5 Bulan Menikah, Cut Meyriska Sebut Roger Danuarta Sering Menghalanginya Cari Pahala

Prabowo Masuk Kabinet Jokowi, Ahmad Dhani: Pilpres 2019 Kemarin Tidak Curang

Penjelasan BMKG Soal Kota Semarang Jarang Diguyur Hujan, Berasa Masih Musim Kemarau

Video LPPKS Karanganyar Jadi Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Solo Raya

Berita Terkini