Berita Regional

Ngamar dengan Istri Orang Sedang Hamil 7 Bulan, Oknum Polisi Bripka BA Duel dengan Suami Selingkuhan

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi digerebek saat berduaan di kamar

TRIBUNJATENG.COM - Diketahui, oknum polisi meniduri wanita hamil 7 bulan itu, merupakan kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.

Dikutip dari makassar.tribunnews.com (grup Surya.co.id), awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.

Kejadian oknum polisi tidur bareng wanita hamil 7 bulan tersebut, terjadi pada Jumat (24/1/2020) yang lalu.

Kisah Rosmiati Istri Kedua Gelap Mata Tusuk Suami Hingga Meninggal, Tak Tahan Dihina Keluarga Korban

Siswi SMP Meninggal di Gorong-gorong, Ayah Kandung Tak Hadir di Pemakaman Jadi Hal Ganjil

Surabaya Banjir Lagi, Puluhan Motor Terendam Air

Cut Meyriska Suka Eksperimen Masak, Roger Danuarta Sering Bantu di Dapur

Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.

Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).

Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.

Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, KabupatenBantaeng, Sulsel.

Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.

Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.

Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.

Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.

Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

Kini Bripka BA telah diamankan di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Halaman
123

Berita Terkini