Tak Terima Ahok Disindir, Yunarto Wijaya Balas Andre Rosiade: DPR Rasa Satpol PP

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Terima Ahok Disindir, Yunarto Balas Andre Rosiade: DPR Rasa satpol PP

Semua biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Komisaris dan Dewan Pengawas dibebankan kepada BUMN dan secara jelas dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.

Pasal 64

(1) Segala keputusan Komisaris/Dewan Pengawas diambil dalam rapat Komisaris/Dewan Pengawas.

(2) Keputusan Komisaris/Dewan Pengawas dapat pula diambil di luar rapat Komisaris/Dewan Pengawas sepanjang seluruh anggota Komisaris/Dewan Pengawas setuju tentang cara dan materi yang diputuskan.

(3) Dalam setiap rapat Komisaris dan Dewan Pengawas harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan, termasuk pernyataan ketidaksetujuan anggota Komisaris/Dewan Pengawas jika ada.

(4) Tata cara rapat Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.(*)

Tagar Hotman Paris Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

Misteri Anak Hilang di Sigaluh Banjarnegara Terungkap, Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah & Rumput

Pecah Telur, PSIS Semarang Dapat Sponsor Lagi, Idealnya 5 Sponsor Arungi Liga 1 2020

 

Berita Terkini