Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andre Rosiade Gerebek PSK, Polri: Semua Orang Boleh Menangkap, tetapi..."
• Afifah Ifahnda Pemeran Zahra di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Ini Aktivitasnya Kini
• Bea Cukai Hentikan Sebuah Truk dari Jepara di Tol Batang, Bawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal
• Heboh Telur Asin Diduga Palsu di Banyumas, Pedagang: Rasanya Getir dan Berwarna Hitam Kecoklatan
• Ammar Zoni Sewot Soal Nama Kontaknya di HP Istri, Irish Bella: Salah Sendiri Nikahin Orang Belgia!
Baca tanpa iklan