"Pelaku membujuk, menipu, dan memberikan minuman keras kepada korban," kata Perbawa Nugraha.
Ironisnya, di hari berikutnya, Mawar kembali diperdaya oleh tersangka lain, KHH (23), warga Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara, di tempat berbeda.
Pada Minggu (26/1/2020) malam dan Senin (27/1/2020), korban harus melayani nafsu bejat tersangka di kamar rumahnya. (Khoirul Muzzaki)
• Inilah Nama Resmi Virus Corona, WHO Beberkan Filosofi Covid-19
• Erling Haaland Bisa Memilih, Klub Rival Sekota Liga Inggris Siap Berebut Kontrak
• Janji Geoffrey Castillion Kepada Persib Bandung, Cetak Banyak Gol Musim Ini
• Kartika Vedhayanto Direkrut PSIS Semarang? Sore Tadi Terlihat Sudah Gabung di Stadion Citarum