Berita Artis

Ini Reaksi Lucinta Luna Saat Polisi Beberkan Gender Semula Laki-laki Jadi Perempuan

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Reaksi Lucinta Luna Saat Polisi Beberkan Gender Semula Laki-laki Jadi Perempuan

TRIBUNJATENG.COM- Polisi membeberkan status gender Lucinta Luna dari laki-laki menjadi perempuan.

Jenis kelamin Lucinta Luna diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan.

Hal ini berdasarkan pada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal Desember 2019, intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan statusnya seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

FAKTA MENGEJUTKAN! Inilah Pengakuan Siswi Korban Bullying di SMP Purworejo: Bude Awakku Loro Kabeh

Nikahi Warga Cilacap, Bule Belanda Ini Nafkahi Istri dengan Jualan Kebab di Teluk Penyu

Viral di Media Sosial Video Siswi SMP di Purworejo Dibully Tiga Siswa, Polisi Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Kedua Siswi SMP Purworejo Dibully, Perekam Diduga Perempuan, Ganjar Telepon Bupati

Siswi SMP Purworejo Dibully, Ganjar: Saya Telepon Kepala Sekolahnya, Besok Disdik Ambil Tindakan

Selain pembuktian dari pengadilan, polisi juga menyebut perubahan gender terbukti dari pergantian nama Lucinta Luna.

"Dari pengadilan juga nama diganti dari MF menjadi AP," kata Yusri.

MF sendiri adalah Muhamad Fatah dan AP adalah Ayluna Putri.

Mendengar penjelasan polisi di depan awak media soal status gendernya, Lucinta Lna hanya tertunduk tak berkutik.

Wajahnya tampak tertutp mengenakan masker dan bertopi.

Ditahan di sel Wanita

Rencananya Lucinta Luna akan ditahan di sel wanita dan untuk sementara Lucinta dititipkan di sel khusus Polda Metro Jaya sejak Rabu (12/2/2020) malam.

"Kita harus benar-benar pastikan sehingga akan kami tempatkan di sel wanita, walaupun kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus.

Seperti diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Lucinta Luna minta maaf

Di hadapan awak media, Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna meminta maaf kepada semua pihak, terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya sembari membuka masker.

“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini,” ucap Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Lucinta Luna menambahkan bahwa kesalahan besar sudah dilakukannya, yakni terjerumus ke dalam narkoba. Kemudian, Lucinta Luna pun sadar apa yang dilakukannya bisa merugikan diri sendiri.

“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri.

Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucapnya lagi.

Tak lupa, pelantun “Bobo Dimana” ini berpesan agar semua pihak tak mengikuti langkahnya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dan kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba. Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan saya. Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” tuturnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi dalam tempat sampah di dalam apartemen Lucinta Luna.

Ngaku untuk hilangkan depresi

Lucinta Luna mengungkapkan alasan menggunakan narkotika jenis psikotropika kepada pihak kepolisian.

Lucinta menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada. Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (*)

Prakiraan Cuaca BMKG : Waspada Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Tegal Pada Sore Hari

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mona Oktarina Istri Kombes Prasetyo Rachmat Meninggal di Jakarta

5 Hari Tersesat di Hutan, Deki Bertemu Gadis Kecil dan Pria Misterius yang Hilang Didekati

Berita Terkini