Berita Sragen

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD, Djoko Sugeng Resmi Ditahan Kejari Sragen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng (rompi merah) pasca pemeriksaan di Kejari Sragen, Rabu (12/2/2020).

Dia menjelaskan, kedua tersangka ditetapkan pada akhir 2019.

Kendati demikian belum diberlakukan penahanan pada kedua tersangka karena belum dilakukan pemeriksaan.

Perlu diketahui ketiga tersangka menyelewengkan proyek Pengadaan Sentral OK atau Room Operation System 2016 lalu.

Proyek tersebut dianggarkan Rp 8 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah.

Syarief menambahkan, modusnya berbeda dengan sejumlah kasus korupsi pada umumnya.

Dia menjelaskan, ada pengkondisian harga.

"Soal volume dan spek barang sebenarnya tidak bermasalah masih dipakai hingga sekarang."

"Namun ada pengkondisian dalam permainan harga dan dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain," pungkasnya. (Mahfira Putri Maulani)

Laga Uji Coba Jelang Kompetisi, Persijap Jepara Belum Siap Keluar Kandang

Jelang Liga 2 2020, Persis Solo Tantang Klub Liga 1

Seusai Lebaran, Relokasi Pedagang Pasar Bandungan ke Tempat Baru

Deontay Wilder Vs Tyson Fury - Manny Pacquiao Peringatkan The Gypsy King

Berita Terkini