Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara

Dosen Unnes Dibebastugaskan Pasca Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Muncul Meme #savePakCip

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa meme dukungan terhadap dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara oleh Rektor Unnes, Jumat (14/2/2020).

"Intinya, sebagai mahasiswa dan perwakilan Aliansi Mahasiswa Unnes, penuh hikmat dan kebijaksanaan menilai kasus salah satu dosen Unnes ini."

"Semoga meme ini menjadi jembatan penerang pertanyaan kritis buat khalayak umum," tandasnya.

Dibebastugaskan

Seperti yang telah diberitakan oleh Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020), mantan Kepala Humas Unnes, Dr Sucipto Hadi Purnomo dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen.

Surat keputusan pembebasan sementara itu bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman.

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Jumat (14/2/2020) sore, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterimanya pada hari ini, Jumat (14/2/2020) pagi.

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020) yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, Dr S Martono.

"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes."

"Pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada 10 Juni 2019."

"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi, Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?," kata Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.

Pelatih Persekat Tegal Belum Puas, Pasca Lawat Sulut United, Nazal: Masih Perlu Banyak Perbaikan

Atap SDN Mlatinorowito 02 Roboh, DPRD Kudus Minta Pemkab Prioritaskan Perbaikan Kelas

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Manahan, Besok Bersamaan Laga Persis Solo Vs Persib Bandung

Sucipto melanjutkan, yang kedua terkait aktivitas dia sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Dimana pula kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Terakhir menyangkut dirinya hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah berkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman.

"Di satu sisi saya apresiasi kerja cepat tim pemeriksa serta pimpinan Unnes."

"Dimana sampai pemeriksaan ini selesai, sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya."

Halaman
1234

Berita Terkini