"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," kata Kompol Ahzan. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dugaan Khalwat di Lhokseumawe, Pria Asal Portugal dan Janda Pandai Bahasa Inggris Ditangkap Warga
• Pemain Sinetron Aulia Farhan Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
• Alasan Kenapa Rakyat Bosnia Selalu Anggap Indonesia Saudara dari Jauh
• Insiden Liga Champion Tadi Malam, Dele Alli Marah Banting Botol Air Minum, Ini Kata Mourinho