"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Hendri Yahya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Pihak kepolisian telah melakukan proses autopsi pada bayi yang dibuang oleh SHF.
"Kita menunggu hasil autopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.
Kronologi Hubungan Badan
AKP Lazuardi menjelaskan, tersangka mengaku dua kali berhubungan intim dengan adik kandungnya pada Juli sampai Agustus 2019.
Ia mengambil kesempatan tersebut, saat kondisi rumahnya kosong.
Sehingga, orangtua dan dua saudaranya tak mengetahui peristiwa hubungan sedarah tersebut.
"Saat melakukan hubungan itu rumah dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya sekolah," ujar Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Saat itu, SHF mengajak adiknya yang masih kelas 6 SD untuk berhubungan badan dengannya.
Adiknya tak mengetahui maksud dari ajakan kakak kandungnya itu.
Namun, dirinya tetap menuruti kemauan SHF tersebut.
Tersangka kemudian menutup diri saat tahu dirinya tengah hamil.
Sikapnya itu untuk mencegah keluarga dan warga mengetahui soal kehamilannya.
Penemuan Bayi
Diketahui, SHF melahirkan bayinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB.