2. Mengajak seluruh unsur, baik pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa untuk dapat memisahkan persoalan pribadi dengan persoalan Unnes sebagai institusi.
3. Menyerukan kepada seluruh unsur pimpinan Unnes untuk menjunjung tinggi prinsip ketaatan pada asas tata kelola universitas yang baik dan menghormati norma-norma akademik.
4. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lembaga terkait yang berwenang untuk mengambil langkah-langkah efektif guna menjaga maruah Unnes sebagai lembaga perguruan tinggi.
Demikian seruan ini kami sampaikan, semoga maruah akademik Universitas Negeri Semarang senantiasa terjaga.
Semarang, 25 Februari 2020
1. Prof Dr Etty Soesilowati, MSi.
2. Prof Dr Joko Widodo, MPd.
3. Prof Dr Bambang BR, MSi.
4. Prof Dr Suyahmo, MSi.
5. Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti, MHum.
6. Prof Dr Hartono, MPd.
7. Prof Dr Haryono, MPsi.
8. Prof Dr Teguh Supriyanto, MHum.
9. Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho, MSi.
10. Prof Dr Subyantoro, MHum.
11. Prof Dr P Eko Prasetyo, SE., MSi.
(Muhammad Sholekan)
• Sasar ATM SPBU Semarang, Dafrisman Selipkan Korek Api di Lubang Mesin, Sebelum Tukar Kartu Korban
• Tiga Pasien Pengawasan Corona RSUP Kariadi Semarang, Agoes Poerwoko: Hasilnya Negatif
• Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap
• Begini Perlakuan Ronaldo Kepada Georgina Layaknya Istri, Wanita Manapun Juga Mudah Terpikat