Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap

Korban sudah membayar uang muka sebesar Rp 42 juta dari total biaya Rp 65 juta yang diperuntukkan biaya katering dan dekorasi pernikahan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
IST
Tersangka Mardian Ade Saputra (33) warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang diringkus kepolisian, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Semarang Timur menangkap pelaku penipuan bermodus wedding organizer (WO) yang merugikan korbannya hingga Rp 42 juta.

Tersangka Mardian Ade Saputra (33) adalah warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, diringkus pada Rabu (12/2/2020).

"Korban kurang lebih ada 18 orang.

Semuanya warga Semarang.

Hanya saja yang berada di wilayah hukum kami ada satu korban.

Dia warga Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Kerugian Rp 42 juta," ucap Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/2/2020).

Pengelola Kolam Renang di Purbalingga Curiga Melihat Kresek Isi Pakaian, Ada Kisah Sedih di Baliknya

Ular Piton di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang Resahkan Warga, Bersarang Dekat Stok Wirok

Polda Jateng Jamin Tembak 2 Buronan Pembobolan Mesin ATM di Magelang

Iptu Budi menerangkan, kasus penipuan terjadi pada Sabtu (24/8/2019).

Saat itu kurang dari seminggu korban hendak melangsungkan pernikahan.

Tersangka tidak bisa dihubungi.

Padahal korban sudah membayar uang muka sebesar Rp 42 juta dari total biaya Rp 65 juta yang diperuntukkan biaya katering dan dekorasi pernikahan.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan.

Jalur kekeluargaan pun sudah ditempuh.

Tetapi tidak ada itikad baik dari tersangka.

Korban pun melapor ke Polrestabes Semarang pada 1 Desember 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved