TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sebanyak 15 Kepala Desa mengikuti pelatihan Relawan Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang di Hotel Sendang Sari, Selasa (4/3/2020).
Kegiatan yang bertajuk Asistensi Penguatan dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba itu sebagai persiapan menuju Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar).
Selain itu, BNNK Batang berupaya untuk mengkaderisasi Kepala Desa bersama perangkat tujuannya dapat berperan secara mandiri mencegah dan memberantas perederan gelap narkoba di lingkungannya.
• Perampok Bawa Kabur Mobil di Parkiran, Ternyata di Dalam Masih Ada Orang, Ini yang Akhirnya Terjadi
• Kronologi Anggota TNI Sertu Iskandar Meninggal Terinjak Gajah saat Bantu Warga, Sempat Lari Terjatuh
• Ketua Panpel PSIS Semarang Pastikan Laga Versus Arema FC bakal Dilangsungkan di Magelang
• Pembunuh Sopir Grab Merupakan Pecatan TNI yang Sering Menggelapkan Mobil Teman
Kepala BNNK Batang AKBP. Windarto menyampaikan, setelah para Kades mendapatkan pelatihan bisa mensosialisasikan di tempat tinggalnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba hingga mengantisipasinya, agar warga tidak sampai terjerat menjadi pengguna maupun pengedar.
"Harus ada langkah antisipasi dan deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di pelosok desa sekalipun” jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini konsentrasi BNNK Batang tertuju di desa-desa.
Hal itu berdasarkan data dan tingkat kerawanannya yaitu melihat tersangka maupun pecandu yang telah direhabilitasi di BNNK Batang.
“Para Kepala Desa akan dibekali materi yang dibutuhkan untuk menjadi Relawan Anti Narkoba dan segera beraksi di wilayah masing-masing,” tegasnya.
AKBP Windarto menambahkan, menuju Desa Bersinar terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi. Diantaranya ada regulasi, relawan, kegiatan dan anggaran.
Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang Andi Sri Haryadi mengatakan, salah satu materi yang akan dipaparkan kepada para Kepala Desa adalah menjadi Relawan Anti Narkoba sebagai syarat menuju Desa Bersinar.
“Untuk menjadi relawan harus memiliki sertifikat dan pin sebelum terjun untuk melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masing-masing,” terangnya.
Andi menerangkan, beberapa materi yang juga perlu diketahui para peserta antara lain : pentingnya rehabilitasi medis dan sosial, teknik komunikasi efektif, upaya pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat, rencana aksi P4GN, narkoba dan permasalahannya serta kebijakan P4GN.
Kepala Desa Limpung Yogi Aditya mengungkapkan, pembentukan Relawan Anti Narkoba di tingkat desa merupakan langkah positif untuk melawan peredaran gelap narkoba.
Ia berharap, asistensi ini semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memerangi narkoba
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan bahaya peredaran narkoba, supaya bisa menanggulangi baik secara preventif maupun rehabilitasi,” pungkasnya. (din)