Berita Semarang

Sudah Live Instagram, Tak Ada Lawan Tawuran, Geng Dua Kampung Semarang Bacok Pemuda Lagi Nongkrong

Penulis: iwan Arifianto
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Niko Noval Eka Saputra (18) dan AIP (17) di Kantor Polsek Gayamsari.

Setelah itu, warga keluar dan geng motor Dua Kampung langsung melarikan diri.

Korban dibawa ke klinik 24 jam untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Warijan, tersangka yakni Niko Noval Eka Saputra (18) warga Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan dan AIP (17) warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Tersangka Niko Noval Eka Saputra (18) di Pedurungan dan AIP (17) ditangkap di Banyumanik.

"Geng itu merasa ditantang di media sosial, namun yang disasar bukanlah yang dituju.

Bisa disebut salah sasaran," ujarnya.

Geng Dua Kampung ini mengaku baru sekali beraksi, baik dalam menyerang orang lain maupun dalam melakukan aksi kejahatan.

"Kami tangkap kurang dari 24 jam hasil kerja sama tim Opsnal Polsek Gayamsari dengan Tim Resmob Polrestabes Semarang," ungkapnya.

Dua tersangka pengeroyokan terjerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (iwn)

Lyodra Ginting Juara Indonesian Idol X Mengaku Pernah Nakal, Ia Minta Maaf di Depan Guru-guru SMAnya

Lama tak Jumpa, Raffi Ahmad Mati Kutu Ketemu Yuni Shara, Kakak KD Balas Elus Kepala Suami Nagita

Ini Quote Terakhir Milea Adnan Hussain Tahun 2017, Kecewa pada Dilan

Cerita Ari Lasso soal Ahmad Dhani yang Dikepung 11 Preman, Teman-temannya Kabur, Ini yang Terjadi

Berita Terkini