Berita Artis

Ini Silsilah Keluarga Raffi Ahmad dengan Alshad Ahmad, Pemilik 2 Harimau di Halaman Rumah

Penulis: Puspita Dewi
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Silsilah Keluarga Raffi Ahmad dengan Alshad Ahmad, Pemilik 2 Harimau di Halaman Rumah

Harimau Benggala itu memang menurut pada Alshad Ahmad, namun jika Alshad berada di luar kandang.

Jika berada di satu kandang, Alshad Ahmad menceritakan wajah Eshad, mata, dan tatapannya berubah ganas.

"Ini jinak karena saya ada di luar. Pernah saya masuk di kandang, dan itu ekspresi, mata, tatapan langsung berubah drastis. Dia kayak protect," jelas Alshad Ahmad.

Saat Eshad berusia 7 bulan, harimau benggala itu sudah suka melihat punggung untuk dimangsa.

Dilansir dari bobo.grid.id, Harimau benggala dikenal dengan nama ilmiah Panthera Tigris Tigris. Bagi India, harimau benggala melambangkan kekuatan, keanggunan dan ketangkasan.

Ia merupakan salah satu karnivora paling mematikan dan agung dari hewan-hewan yang ada di India.

Umur rata-rata harimau benggala berkisar 8-10 tahun di alam liar. Harimau ini adalah salah satu dari empat kucing besar terbesar.

Harimau benggala adalah hewan yang menandai wilayah mereka melalui air seni dan cakar. Mereka juga hewan nokturnal, yang berarti bahwa mereka paling aktif di malam hari.

hewan ini bersantai di siang hari dan berburu begitu matahari terbenam. Harimau Benggala juga memiliki kemampuan memanjat pohon dan berenang.

Kemampuan hidup di dua iklim yang berbeda ini adalah ciri khas harimau Bengal.

Alshad berhasil memindahkan harimau yang merupakan subspesies harimau di India, Nepal, Bangladesh, dan Bhutan tersebut.

Alshad tak lupa menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantunya.

Mereka antara lain adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Kabid Wilayah II Soreang, Bandung Zoological Garden, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

"Pak Agus Kokom yang selalu membantu saya, membimbing saya untuk segala administrasinya," ujar Alshad Ahmad dalam vlog Youtubenya, Selasa (31/12/2019).

"Karena beliau pernah di Kasi Penangkaran yang di pusat, jadi saya dibimbing beliau untuk urus izinnya," kata Alshad mengisyaratkan bahwa peliharaannya itu legal. (tribunjateng.com)

Berita Terkini