TRIBUNJATENG.COM - PDI-P sudah memutuskan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo 2020.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, keputusan soal pasangan calon Pilkada Solo itu ditetapkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Solo sudah selesai. Wis ono list."
"Sudah (diputuskan), di depan Ibu Ketum sudah selesai," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
• Berkah Mengucap Kata Istighfar, Driver Grab Boyolali Selamat dari Perampokan
• Kena Pukulan Bertubi-tubi, Bagian Kepala Petarung UFC Wanita Ini Bengkak Tak Berbentuk
• Rudy Katakan pada Kader, Purnomo-Teguh Pasti Menang Tapi Nyambut Gawe, Ini Tanggapan Gibran
Bambang mengatakan, jadwal pengumuman Pilkada Solo sepenuhnya menjadi keputusan Mega dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Dia pun enggan membocorkan siapa yang akhirnya diputuskan PDI-P untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
"Saya kalau soal diumumkan kapan tergantung pada sekjen dan bu ketum," ujar dia.
Namun, Bambang menyebutkan, pengumuman seluruh pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI-P bakal dilakukan paling lambat akhir Maret ini.
Menurut dia, PDI-P menargetkan waktu persiapan Pilkada 2020 selama lima bulan.
Artinya, pengumuman calon kepala daerah harus rampung pada Maret, atau sebelum menghadapi pilkada pada September.
"Persiapannnya kan lima bulan untuk pertempuran."
"Hitungan saya akhir Maret itu kan harus sudah selesai."
"Maka DPD kita berikan kesempatan sampai 23 Maret," kata Bambang.
Mengenai pencalonan di Pilkada Solo 2020, pada 10 Februari 2020, DPP PDI-P telah memanggil Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPP PDI-P. Pada 19 Februari 2020, PDI-P sudah mengumumkan 49 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung di Pilkada 2020.