Rudy menyebutkan tidak akan ada sanksi yang akan diberikan bila ada kader yang berbicara soal pasangan bakal calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo dari PDIP yakni Purnomo-Teguh.
"Teman-teman satgas dan pengurus tidak perlu khawatir, kalau sudah bicara Purnomo-Teguh tidak akan di sanksi," tandasnya.
Bapaslon Puguh merupakan satu-satunya pasangan yang diusung oleh DPC PDIP Surakarta dalam Pilkada 2020 di Solo.
DPC PDIP hanya mengajukan satu pasangan ke DPD yang dilanjutkan DPP PDIP
Bakal calon Wali Kota Surakarta lainnya, Gibran Rakabuming Raka yang juga maju pada Pilkada 2020 mendaftar diri melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah.
Bakal calon Purnomo dan Gibran hingga kini keduanya juga masih menunggu rekomendasi dari DPP.
Menurut Rudy menegaskan agar kader tetap tegak lurus dengan ketentuan partai.
Artinya, tegak lurus mengikuti apapun keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap harus diutamakan. (*)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Suhari Meninggal Kecelakaan Saat Perbaiki Truknya yang Mogok
• BREAKING NEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan Tol Muktiharjo Semarang
• Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Dewi Aryani: Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran Peserta
• Forkopimda di Tegal Terima Mobil Pajero Sport dari Wali Kota Dedy Yon
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Sudah Putuskan Calon Wali Kota Solo 2020"