Berita Pati

Polres Pati Canangkan Zona Integritas, Bupati Sebut Langkah Bagus Hilangkan Praktik Ilegal

Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Pati Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Jumat (13/3/2020).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Pati Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Jumat (13/3/2020).

Acara yang dilaksanakan di Gedung Mantab Brata Polres Pati ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at.

Resmi Diumumkan, Mulai April Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta Per Bulan Bebas Pajak Penghasilan

Kamar Tidur Rasanya Berputar dan Saya Sulit Bernafas, Cerita Mantan Pasien Positif Corona

Pengasuh Pondok Pesantren di Kab Semarang Nikahi Anak 7 Tahun, Anak Tetap Tinggal dengan Orangtuanya

Bripka Asep Polisi yang Viral Jadi Imam di Sel Tahanan Dipanggil Kapolri, Langsung Dapat Tawaran Ini

Dalam sambutannya, Bupati Pati Haryanto mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh pencanangan ini.

Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.

"Di lingkungan instansi vertikal, beberapa waktu lalu saya juga menyaksikan pencanangan zona integritas di KPPN, Kejari, PN, PA, dan lain-lain.

Adapun di lingkungan pemerintah daerah, kami sendiri juga melakukan langkah serupa," ungkap Haryanto.

Menurut dia, langkah mengurangi sekaligus menghilangkan praktik ilegal di lingkungan aparatur pemerintahan telah berlangsung lama.

Namun demikian, upaya ini memang perlu diformalkan dalam bentuk pencanangan dan pembacaan deklarasi.

Hal ini demi memberi kesan positif di hadapan masyarakat.

"Kita setapak demi setapak mengurangi dan menghilangkan yang selama ini menjadi catatan besar di masyarakat.

Memang kadang masyarakat menilai secara general.

Image (negatif institusi pemerintahan) telah terbangun sejak puluhan tahun lalu.

Sekarang pun di setiap pelayanan pasti masih ada imej demikian," ucap dia.

Haryanto menambahkan, dengan masih adanya imej negatif di pandangan masyarakat, komitmen memberantas praktik ilegal di institusi pelayanan publik perlu terus dipertegas.

Halaman
12

Berita Terkini