Bahkan, jumlahnya jauh dibawah kabupaten/kota lain.
Nining berharap organisasi masyarakat bisa memperluas jaringan pemantauan Pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.
Sementara penyelenggara pemilu bisa meningkatkan pelayanan terutama dalam proses pencalonan, akurasi data pemilih, akuntabilitas, dan penghitungan suara dan sosialisasi masyarakat.
Partai politik juga diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan dan melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada.
Senada, Kordiv Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, dengan adanya IKP Kota Semarang Pilkada Tahun 2020 penting untuk memetakan daerah yang memiliki kerawanan tinggi.
Diharapkan, potensi kerawanan tidak terjadi pada pilwakot nanti. (eyf)
• Prodi D3 Farmasi SV UNS Solo Produksi Sendiri Hand Sanitizer, Ditantang Buat 3.000 Botol
• Mulai Hari Ini, Jam Kunjung Pasien di Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Kabupaten Tegal Ditiadakan
• Kesaksian Warga Kebumen yang Tetangganya Meninggal Seusai Diisolasi di RSUD Margono Purwokerto
• Ekonom Unnes Warning Pemerintah Wajib Waspadai Panic Buying