TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga menyiapkan belasan ruang isolasi khusus untuk menangani pasien yang positif terjangkit virus Corona (covid-19).
Direktur RSUD Kota Salatiga dr. Sri Pamuji Eko mengatakan penyediaan ruangan isolasi tersebut setelah RSUD masuk dalam bagian satuan tugas penangan pasien covid-19 di Jawa Tengah.
"Dari 16 ruang isolasi yang sudah kami siapkan itu 2 ruangan diantaranya bertekanan negatif di IGD dan Wijaya Kusuma.
• 5 Berita Populer: Ganjar Umumkan Seluruh Sekolah Jateng Libur 2 Minggu hingga Sopir Grab Dibegal
• Jimmy Meninggal di Depan Kantor Kelurahan di Candisari Semarang, Tepat saat Memarkir Motornya
• Rapat Terbatas, Ganjar Pranowo Tutup 40 Tempat Hiburan dan Destinasi Wisata 11 Kota di Jawa Tengah
• Pasien Suspect Corona Kabur dari RS Mardi Rahayu Kudus, Dinkes Masih Memburu hingga Demak
Kemudian, ruang isolasi biasa tersebar di ruang ICU, Teratai, Angrek, dan Flamboyan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/3/2020)
Menurut Sri Pamuji, pihaknya sekarang mencoba melokalisir beberapa ruangan isolasi tersebut untuk dipindah berdekatan satu dengan lainnya.
Tujuannya, agar lebih mudah perawat dalam melakukan mobilisasi.
Ia menambahkan, selain beberapa ruangan tersebut terdapat ruangan lain yang akan disiapkan untuk perawatan pasien positif virus Corona.
"Kami sedang menyiapkan terus, kami siaga dan mencoba mencari ruangan berdekatan.
Lalu, paling penting saat mobilisasi tidak melewati ruang inap pasien umum," katanya
Dikatakannya, selain ruangan satu armada ambulance khusus juga sedang dipersiapkan termasuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis.
Hanya saja lanjut dia, terkait APD dirinya dilema lantaran jumlahnya sangat terbatas, sedangkan dalam penggunaan anggaran barang dan jasa juga terbentur aturan.
"Saat ini kami hanya memiliki sekitar 15 APD.
Padahal apabila kita bekerja 3 shift, kami membutuhkan lebih dari itu.
Sementara dalam kondisi darurat kami tidak bisa menunggu," ujarnya
Pamuji menjelaskan, dalam satu shift minimal dibutuhkan 20 APD itu dari mulai petugas pendaftaran pasien, perawat pengantar, petugas apotik, kasir, dan sejumlah dokter.