TRIBUNJATENG.COM -- Entah apa yang merasuki jiwa seorang pria ini sebelum akhirnya ditangkap polisi setelah membunuh mantan pacarnya sendiri di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020).
Pria berinisial AM (32) membunuh korban berinsial SU (31) sekira pukul 22.00 WITA.
Pelaku sempat memerkosa korban setelah membunuhnya.
Dikutip dari Tribunlampung.com, AM ditangkap, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sidik jari, serta telapak kaki milik pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, motif pelaku tega membunuh mantan pacarnya karena sakit hati mengetahui korban memiliki pria lain yang lebih baik dari dirinya.
Pelaku kemudian meminta bertemu dengan SU di ruko miliknya.
Saat kejadian, AM sudah menyiapkan senjata tajam berupa badik.
Menurut keterangan, pelaku tidak hanya ingin membunuh korban.
Tetapi juga membunuh kekasih mantan pacarnya itu.
Usai membunuh mantan pacarnya, AM sempat memerkosa korban.
Setelah memerkosa korban, AM lalu menutup pintu ruko korban.
Lalu pelaku pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.
Menurut polisi, setelah membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhinya.
Motif pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum: