TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kasus pencurian menggunakan m- banking dengan tersangka Elman Romeno (37) di Kota Tegal, berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Barat.
Tersangka Elman, adalah seorang teknisi parabola yang juga bekerja freelance sebagai teknisi ponsel.
Ia mencuri uang korban Erdiyanto, saat korban meminta tolong tersangka untuk meng-upgrade ponsel.
• 67 Warga yang Sempat Besuk Korban Positif Corona Meninggal Asal Wonogiri Sudah Terdata
• Tersinggung Dibilang Loyo, AS Pria Hidung Belang Bunuh PSK, HP Korban Diambil
• Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!
• Perubahan Wajah Terkini Via Vallen Kembali Kagetkan Netizen, Mereka Tak Percaya: Kok Beda Banget Ya
Elman mencuri uang korban sebanyak Rp 45 juta.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah mengatakan, mulanya korban meminta tersangka untuk meng-upgrade handphone.
Saat itu, tersangka melihat foto nomer pin m-banking dan nomer rekening korban di album foto.
Oleh tersangka nomer pin dan nomer rekening korban diingat-ingat.
Kemudian pada, Senin (27/1/2020) pukul 15.15 WIB, korban memanggil tersangka untuk menjelaskan cara mengoperasionalkan aplikasi di handphone.
"Saat itu menjadi kesempatan tersangka.
Dia mencoba- coba untuk mentransfer Rp 20 juta ke rekening temannya.
Itu tanpa sepengetahuan korban," kata AKBP Rondhijah dalam press conference di Mapolres Tegal Kota, Kamis (19/3/2020).
Sebulan kemudian, pada Selasa (25/2/2020), korban kembali mendatangi tersangka untuk memperbaiki handphone-nya.
Menurut AKBP Rondhijah, saat itu korban belum menyadarinya.
Nekat, tersangka justru mentransfer lagi uang Rp 25 juta dari m-banking korban.
AKBP Rondhijah mengatakan, korban mengetahui uang ditabungannya dicuri saat mencetak riwayat transaksi di bank di Jalan Hang Tuah Kota Tegal, pada Selasa (10/3/2020).