Wabah Virus Corona

Begini Cara Pemkot Tegal Cegah Warga Nongkrong dan Berkerumun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Alun- alun Kota Tegal, pada Senin (23/3/2020) malam. Lampu PJU di Jalan Protokol dan tempat keramaian di Kota Tegal tidak dinyalakan sementara waktu.

"Tempat keramaian sementara waktu lampu kita matikan.

Alun- alun pun dimatikan.

Untuk Masjid Agung Kota Tegal, lampunya menyala sejak maghrib sampai isya sekira pukul 20.00 WIB," jelasnya. (fba)

Kapolres Pergoki Tempat Hiburan Malam Masih Buka di Purbalingga di Tengah Wabah Virus Corona

MUI Jateng Serukan Pengurus Masjid Sementara Tiadakan Jumatan dan Salat 5 Waktu Berjamaah

Upacara Tawur Agung di Ngargoyoso Karanganyar Tetap Digelar namun Jumlah Peserta Dibatasi

UPDATE Virus Corona di Kabupaten Tegal, PDP Ada 14 Kasus dan ODP Meningkat Jadi 135 Orang

Berita Terkini