TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Mengaku Dukun Bisa Sembuhkan Penyakit, UJ Tiduri Mamah Muda dan Anaknya Masih SMP Berulang Kali.
Pria di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) ini tiduri ibu muda dan anak gadisnya sekaligus.
Polisi pun menangkap pria berusia 55 tahun itu dengan tuduhan perbuatan pidana asusila.
• Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya
• Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif
• Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB
• Nada Ganjar Meninggi Sebut Brebes Paling Lemot Tangani Pandemi Virus Corona
Setelah diperiksa polisi, terungkaplah kronologi lengkap kejadian tersebut dan modus licik pelaku sehingga bisa memperdaya kedua korban
Ya, UJ (55), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, meniduri tetangga kontrakannya seorang ibu dan anaknya yang masih siswi SMP dengan modus bisa menyembuhkan penyakit kedua korbannya.
Pelaku tiduri kedua korban dari awal Januari sampai pertengahan Maret 2020.
Pelaku mengaku terlalu sering berhubungan badan dengan kedua korban sampai aksinya sudah tak terhitung lagi.
"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mengaku telah beberapa kali berbuat asusila terhadap kedua korban ibu dan anaknya sekaligus tetangga kontrakannya.
Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).
Yusuf menambahkan, kejadian ini terendus oleh warga setempat yang mengetahui kedua korban sering dicabuli pelaku dengan dalih pengobatan.
Korban mengaku selama ini takut melaporkan kejadian yang dialami bersama anak kandungnya tersebut karena merasa pelaku memiliki keahlian mistis pengobatan.
Sampai akhirnya, korban terus diberikan pemahaman tokoh masyarakat setempat untuk memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan.
Pelaku pun bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," tambah Yusuf.
Sesuai keterangan saksi-saksi, lanjut Yusuf, perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan lebih.
Selama ini upaya pengobatan yang berujung tindak asusila itu pun diketahui oleh suami korban.
Tapi suami korban tak mengetahui bahwa cara pengobatannya seperti itu.
"Jadi pelaku menekan kedua korban supaya apa yang dilakukannya saat pengobatan tak diberitahukan kepada siapa-siapa, termasuk suaminya," ujar Yusuf.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Undanng-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, karena pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana.
Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Dukun Cabuli Tetangganya Seorang Ibu dan Anak Selama 3 Bulan"
• Terpaut 15 Tahun, Ini Kisah Cinta Didi Kempot Godfather of Broken Heart dengan Si Cantik Yen Vellia
• Ini Cara Mengurus Jenazah Pasien Positif Corona Aturan Kementerian Agama, Tetap Ada Sholat Jenazah
• Kapolres Pergoki Tempat Hiburan Malam Masih Buka di Purbalingga di Tengah Wabah Virus Corona
• Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga di Cilacap, Si Pemilik Hajat Legowo Ikut Bongkar Tratak