Pelaku ketika mencuri menggunakan sepeda motor milik anaknya.
Area yang disasar pelaku meliputi Kecamatan Genuk dan sekitarnya.
"Mencuri hanya tabung elpiji karena mudah dijual.
Saya jual ke tukang rongsok keliling yang lewat depan rumah seharga Rp 75 ribu," terang Suparmi.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan menangkap Suparmi lantaran terbukti telah mencuri dua tabung elpiji 3 kg milik warga Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Dari rekaman CCTV, tampak Suparmi dengan mudah mengambil dua tabung elpiji dari dalam rumah korban.
Saat melakukan aksinya, wajah pelaku tertutup helm dan memakai jaket warna hijau.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi pencurian tabung gas elpiji 3 kg.
Setelah kami melakukan penyelidikan melalui keterangan korban dan hasil dari rekaman cctv, bukti-bukti yang ada mengarah ke tersangka," ujarnya.
Setelah diketahui identitas tersangka, Unit Reskrim Polsek Genuk segera menangkap dia di rumah.
Dalam penangkapan disita pula dua tabung elpiji beserta satu motor yang digunakan pelaku berupa beat warna putih biru bernopol H 3715 WA.
"Meski yang dicuri hanya tabung namun pelaku sudah melakukannya berkali-kali di wilayah kota Semarang.
Jadi meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Zaenul, pelaku dikenal sebagai spesialis pencuri tabung elpiji lantaran hanya mencuri tabung elpiji bukan benda lain.
Apalagi pelaku juga merupakan pencuri kambuhan.