Tegal Lockdown

PKL dan Pengusaha Kuliner di Kota Tegal Tak Boleh Layani Pembeli Makan di Tempat Selama 4 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020).

Namun itu harus seizin Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Dedy Yon menjelaskan, Pemerintah Kota Tegal tetap menaati aturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Mengikuti aturan dari Gubernur Jawa Tengah dan Presiden.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Jumat (27/3/2020). (Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad)

"Kita akan taat."

"Kalau istilahnya harus diganti, akan kita ganti."

"Kalau Pak Ganjar, selagi masyarakatnya, di Jawa Tengah aman, saya yakin Pak Ganjar mendukung," kata Dedy Yon usai rapat bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19, Jumat (27/3/2020).

Dedy Yon menjelaskan, kebijakan ini untuk membatasi warga dari luar daerah masuk ke Kota Tegal.

Hanya jalur masuk ke Kota Tegal yang ditutup.

Namun jalur provinsi dan jalur nasional tetap dibuka.

Ia juga mengimbau, masyarakat tetap berada di rumah selama masa isolasi lokal.

Terkecuali jika ada keperluan atau kepentingan yang mendesak.

(Fajar Bahruddin Achmad)

Demi Hilangkan Wabah Virus Corona, Donald Trump Telepon Presiden China Xi Jinping, Ini Jawaban Xi

Bukan Lockdown, Dedy Yon Walikota Tegal Sebut Isolasi Lokal: Kalau Harus Diganti, Akan Kami Ganti

Belajar di Rumah di Kota Semarang Diperpanjang hingga 13 April 2020, Guru Diminta Tak Beratkan Siswa

PDP Asal Purwokerto yang Meninggal di RS Margono Soekarjo Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

Berita Terkini