"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.
"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.
Jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai.
Tujuannya agar tidak terpapar cairan tubuh tadi.
"Rekomendasi WHO tidak melarang jenazah dimandikan. Rekomendasi WHO juga tidak mengharuskan jenazah dipindahkan menggunakan kendaraan khusus. P
akaian (yang dikenakan) jenazah juga bisa dicuci dengan detergen dan air panas," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yakin Tak Terpapar Corona, Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah, Rumah Disemprot Disinfektan