Virus Corona Jateng

Update Virus Corona di Banyumas 29 Maret: Jumlah ODP Mencapai 1.102 Orang, PDP Tambah 8 Orang

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi petugas medis yang menggunakan APD lengkap saat keluar dari ruang Isolasi RSUD Banyumas, Rabu (4/3/2020).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Banyumas bertambah yaitu total mencapai 1.102 orang, per hari ini Minggu (29/3/2020).

Data dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, ODP secara kumulatif naik 119 orang, atau 12,3 persen.

"ODP wajib mengkarantina diri di rumah dan harus memakai masker sampai dengan 14 hari kedepan," ujar Bupati Banyumas Achmad Husein, melalui siaran video, Minggu (29/3/2020).

Bupati menyampaikan jika ODP yang sudah dilepas statusnya artinya sudah 14 hari akan mulai disampaikan esok hari.

Tadi Malam, 208 Orang Jemaah Masjid di Kebon Jeruk Dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet

Pemudik Purbalingga Wajib Kenakan Gelang Khusus, Jika Dilepas Kena Denda Rp 500 Ribu

Pulang dari Merantau Dijenguk Warga, Ternyata Positif Corona, Satu Dusun di Purbalingga Lockdown

Aksara Homestay Purwokerto Siapkan 24 Kamar untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona 

Berdasarkan data real-time melalui website resmi covid19.banyumaskab.go.id, ada pula penambahan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yaitu sekarang menjadi 30 orang.

"PDP hari ini naik dan bertambah 8 orang, mereka berasal dari beberapa wilayah di Banyumas, yaitu Sawangan Kecamatan Kebasen, Arcawinangun Purwokerto Timur, Beji Kecamatan Kedungbanteng.

Kemudian ada dari Plana Kecamatan Somagede, Pernasidi Kecamatan Cilongok, Pasirmuncang Purwokerto Barat, Kranji Purwokerto Timur, Karangpucung Purwokerto Selatan," terang bupati.

Belum ada kenaikan PDP positif, namun diberitakan sebelumnya bahwa sudah ada 4 pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Banyumas.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Terkini