"Sekarang saya sampaikan bahwa yang beredar di masyarakat besok ada penutupan, itu tidak ada," tegas Syafrin.
Ia tak mengelak kemungkinan karantina wilayah bisa saja terlaksana.
Pemprov DKI, pemerintah pusat, dan sejumlah pemda di sekitar ibu kota bakal membahas ini di rapat terbatas yang digelar Senin (30/3/2020).
"Kita masih menunggu, besok rencananya ada ratas," kata Syafrin.
Sebelumnya, beredar sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas.
Rekayasa penutupan arus lalu lintas ini khususnya dari dan menuju Jakarta andai karantina wilayah atau lockdown diberlakukan.
Dalam surat telegram itu juga dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown," ungkap Yusri, Minggu (29/3/2020).
"Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," Yusri menambahkan.
Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sehingga ini untuk memudahkan pengerahan personel pengamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.
Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi. (*)
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Lockdown' di Jakarta Tunggu Aba-aba Pemerintah Pusat