TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut butuh Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pergeseran anggaran untuk pencegahan virus corona.
Pihaknya membenarkan ada surat edaran (SE) dari pemerintah pusat untuk menggeser anggaran guna penanganan Covid-19.
Namun yang menjadi permasalahan yakni belum adanya juklak juknis penggeseran anggaran.
• Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya
• Pria Berbaju Loreng Hadang dan Gebrak-gebrak Mobil Bupati Tulungagung: Anak Saya Tak Bisa Makan!
• Sebelum Membunuh Gadis Pagar Ayu, Tersangka UI Sempat Minta Maaf, Terungkap Masa Lalunya
• WHO Sebut Virus Corona di Asia Baru Permulaan: Ini Akan Jadi Pertempuran Jangka Panjang
"Sudah ada edaran, namun juklak dan juknisnya belum ada.
Tapi SE yang ada tidak detail.
Ini menjadi keresahan kepala daerah,” kata Yuni, Selasa (31/3/2020).
Yuni menambah dana darurat dari APBD yang dimiliki sebesar Rp 3 miliar hingga hari ini telah dialokasikan untuk pembelian masker, hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD).
"Sehingga baik semua anggaran infrastruktur diberhentikan, semua anggaran apa pun dihentikan fokus di penanganan ini hanya, kami belum diberikan petunjuk," kata Yuni.
Lantas pihaknya menegaskan Alat Pelindung Diri (APD), Masker dan kebutuhan medis yang diperlukan saat ini langka.
Meski sudah ada anggaran tambahan yang digeser, kebutuhan APD sulit ditemui di pasaran.
"Kita order belum datang, rumah sakit swasta juga mulai kekurangan, APD minggu depan juga baru datang.
Padahal mungkin ada PDP lagi yang harus diperiksa, dan menggunakan APD ” lanjut Yuni.
Sementara APD yang diberikan oleh Provinsi Jawa Tengah akan dikirimkan apabila di Kabupaten Sragen mempunyai PDP, jika tidak ada PDP tidak dikirimkan.
Keadaan tersebut dikatakan Yuni ditambah dengan arus mudik yang semakin banyak dan resiko yang semakin besar.
Meski saat ini Sragen menjadi zona kuning tidak menutup kemungkinan menjadi merah jika management tidak diperketat.