Berita Viral

Kemendikbud Keluarkan Surat Mengenai Perpanjangan Masa Belajar Mahasiswa, Ini Isinya

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sarjana Perguruan Tinggi

"Mengenai pelaksanaan praktikum bisa ditunda pada semester depan atau menyesuaikan dengan model virtual bila memungkinkan," ungkapnya.

Mengenai pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), menurut dia sesuaikan dengan tidak ada interaksi fisik, melainkan dengan kerja pengabdian berbasis virtual.

"Seperti memuat film edukasi, perlombaan masyarakat, atau gerakan sosial online."

"Pelaksanaan ujian tengah semester dan akhir semester juga kami lakukan via online," jelas Prof Budi.

Pelaksanaan wisuda, Prof Budi menuturkan untuk periode April ditunda, namun mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus tetap bisa diberikan ijazah tanpa harus mengikuti wisuda.

"Untuk meringankan beban biaya internet, Undip juga menyediakan subsidi biaya internet bagi mahasiswa bidik misi dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk golongan 1 dan 2 yakni di bawah Rp 1 juta," terangnya.

Terpisah, WR I Udinus Prof Supriadi Rustad menyampaikan sudah menerima dan mengetahui surat dari Kemendikbud tersebut.

"Bagi Udinus, tidak ada masalah sejauh ini. Kebijakan itu kan memberi kelonggaran, sementara Udinus sudah memiliki program mahasiswa lulus tepat waktu," ungkapnya. (kan)

Viral Ibu Belanja Pakai Masker Botol Bekas, Ganjar Pranowo: Ini Dimana? Hanya 1 Netizen Bisa Jawab

Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi

Viral Petisi Hapuskan Skripsi untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Sudah Diteken 27 Ribu Akun

Dokter Maulidin Top Banget! Menhub Budi Karya Sumadi Acungkan Jempol untuk Dokter yang Menanganinya

Berita Terkini