Zuraidah Pembunuh Hakim Jamaluddin Jalani Sidang Online, Jefri : Dia yang Bejat, Kok Kau yang Mati
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN- Sidang perdana kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin mengungkap alasan pelaku, Zuraidah membunuh suaminya.
Terdakwa Zuraidah Hanum (41) terungkap ternyata saling menyukai dengan terdakwa lainnya Jefri Pratama alis Jepri.
Mereka adalah terdakwa perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin. Sidang perdana kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Medan secara online, Rabu (1/4/2020).
• Hasil Rapid Test, 300 Calon Perwira Polisi Dinyatakan Positif Corona, Ini Kata Brigjen Pol Argo
• Gadis Pengemudi Mobil yang Mabuk Tabrak Pria Hingga Tewas, Malah Selfie Merasa Tak Bersalah
• Setelah Amerika Babak Belur, Donald Trump Bicara Berbeda Soal Virus Corona : Itu Ganas
• Bukan Demam, Ilmuwan Inggris Ungkap Tanda Awal Paling Mungkin Seseorang Terinfeksi Virus Corona
Hubungan rumah tangga Zuraidah Hanum dengan suaminya Jamaludin sedang tidak harmonis. Tahun 2018, Nuraidah bertemu dengan Jepri dan kemudian berencana membunuh Jamaludin.
Simak selengkapnya mengenai pembunuhan tersebut dalam sidang perdana yang digelar secara daring atau online.
1. Nuraidah dan Jepri akhirnya saling menyukai
Sidang perdana perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin dengan terdakwa Zuraidah Hanum (41) digelar Pengadilan Negeri Medan secara online.
Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik dan Jaksa Penuntut Umum Nurhayati Ulfiah berada di ruang Cakra 2 PN Medan, sementara terdakwa berada di Rumah Tahanan Tanjunggusta.
Dari dakwaan yang dibacakan jaksa diketahui bahwa niat membunuh berawal dari hubungan rumah tangga terdakwa dengan korban yang tidak harmonis.
Marah dan kecewa yang dipendam terdakwa sering diceritakannya kepada Liber Junianto Hutasoit Alias Soit, supir freelance yang biasa dipakainya.
Pada 2018, terdakwa berkenalan dengan Jefri Pratama Alias Jepri (berkas terpisah), sampai akhirnya keduanya saling menyukai.
November 2019, terdakwa mengajak Jefri bertemu di sebuah kafe yang berada di Jalan Ringroad Medan.
Di sini, terdakwa bilang, korban sering mengkhianatinya dan dia ingin mati saja karena sudah tidak sanggup hidup.
Jefri menjawab, harusnya korbanlah yang mati bukan terdakwa.