"Ngapain kau yang mati. Dia yang bejat, kok kau yang mati, dialah yang harus mati," kata jaksa menirukan ucapan Jefri, Selasa (31/3/2020).
"Iya memang, aku sudah tak sanggup. Kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati," kata jaksa menirukan jawaban Zuraida.
Setelah pertemuan itu, Zuraida bersama Jefri dan terdakwa Reza Fahlevi (berkas terpisah), merencanakan pembunuhan korban.
Jumat, 29 November 2019, korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya.
Posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit warga Dusun 2 Namobintang Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Saat ditemukan, korban tergeletak kaku di bangku tengah mobil.
Kecurigaan bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.
Akhirnya diketahui bahwa korban tewas kehabisan nafas akibat bekapan tiga terdakwa di kamar tidur anaknya.
2. Ingin menikah dengan Jepri
Dalam dakwaan JPU yang dibacakan Nurhayati Ulfia, disebutkan bahwa Zuraida Hanum(41) ingin menikah dengan tersangka Jefri Pratama (42) setelah membunuh Hakim Jamaluddin.
Dalam dakwaan tertulis bahwasanya Zuraida Hanum membunuh Hakim Jamaluddin karena kecewa dan akan menikahi Jefri Pratama.
“Iya serius, memang rencananya kami mau menikah, bukan main-main.
Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah," ucap Jaksa Nurhayati sambil menirukan ucapan terdakwa Zuraida Hanum.
Selain itu, Zuraida Hanum menjanjikan kepada terdakwa Reza Fahlevi (29) uang Rp 100 juta dan umrah.
Hal tersebut disebutkan terdakwa di Cafe Coffee Town di Jalan Ngumban Surbakti (Ringroad) pada tanggal 25 November 2019.