Berita Semarang

33 Orang Diciduk Polrestabes Semarang, Main Judi Sabung Ayam di Belakang Bekas Gedung Matahari Johar

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 33 orang diamankan dan dibawa ke lapangan Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Mereka diamankan karena terlibat judi sabung ayam di kawasan Sendowo, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, tepat di belakang bekas Gedung Matahari Johar.

Semua yang ada di tempat itu dibawa opetugas Satreskrim Polrestabes Semarang bersama sekitar 26 ekor ayam yang hendak dijudikan.

NA Pasien Positif Corona Ngamuk Saat Akan Dievakuasi ke Rumah Sakit, Begini Akhirnya

1 Pemudik dari Surabaya Dinyatakan Positif Corona, Warga Juron Sukoharjo Tutup Akses Isolasi Kampung

Aurel Hermansyah Ancam Ashanty Agar Tidak Membahas Kedekatannya dengan Atta Halilintar

Benarkah Cuaca Panas Bikin Virus Corona Mati? Ini Penjelasan IDI

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyebut, untuk bandar dan pemainnya masih dalam penyidikan pihaknya.

"Nominal (uang taruhan) belum kita ketahui. 

Yang jelas, untuk saat ini para pemain, bandar, dan penontonnya kita bawa ke halaman Polrestabes Semarang," jelasnya kepada Tribunjateng.com di Mapolrestabes Semarang.

Dia mengaku razia ini dilakukan karena berawal dari laporan masyarakat.

Sebab, kegiatan judi sabung ayam di sekitar belakang Gedung Matahari Johar itu telah berlangsung lama.

"Katanya, sudah berlangsung selama dua bulan lebih sebelum ada wabah. I

ni kita amankan semua orang yang sedang berada di sana," jelasnya. (Tribunjateng/gum).

Klik Www.pln.co.id untuk Dapatkan Token Gratis Selama 3 Bulan, Ini Cara Mudahnya

Setelah 14 Tahun Konflik, Betharia Sonata Menangis Ceritakan Alasannya Minta Maaf pada Willy Dozan

Gaya Shandy Aulia Cuci Piring Pakai Mini Dress dan Sepatu High Heels Jadi Sorotan

Dua Pengendara Ketahuan Bersuhu Tinggi di Pintu Masuk Kota Tegal, Langsung Dibawa ke RSUD Kardinah

Berita Terkini