Virus Corona Jateng

Pemkab Karanganyar Luncurkan Website untuk Update Sebaran Pemudik yang Pulang Lebih Awal

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG,COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bekerja sama dengan relawan meluncurkan aplikasi berbasis website untuk mengetahui update sebaran pemudik yang pulang lebih awal.

Melalui website tersebut, Pemkab dapat mengetahui sebaran pemudik per kecamatan hingga desa serta pemudik yang berasal dari dalam negeri, luar negeri bahkan dari zona merah.

Pemudik dapat mengakses website tersebut melalui mudik.karanganyarkab.go.id.

Pengakuan Penggali Kubur Jenazah Pasien Virus Corona: Ketika Ambulans Tiba, Jantung Berdegub Cepat

Masih Ingat Driver Ojol Ditipu Penumpang Setelah Antar Sejauh 230 Km? Begini Nasibnya Sekarang

Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya

Bisnisnya Kena Imbas Virus Corona, Daniel Mananta: Mungkin Masih Bisa Nafas 6 Bulan ke Depan

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, melalui aplikasi berbasis website ini dapat mengetahui peta penyebaran para pemudik.

Dengan data tersebut, menurutnya dapat memudahkan Pemkab dalam melakukan intervensi dengan program.

"Yang manual tetap jalan melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Kita launching supaya camat meneruskan kepada Kades, lurah dan disampaikan kepada RW dan RT.

Yang belum terdata (pemudik) bisa mengakses website tersebut," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/4/2020).

Sambungnya, berdasarkan data dari Dishub Karanganyar, tercatat sebanyak 11 ribu lebih pemudik yang telah tiba di wilayah Karanganyar.

Apabila pemudik mengakses wesbsite tersebut, bisa diketahui tinggalnya di mana, berasal dari mana dan sebagainya.

Juliyatmono meminta, apabila masih ada pemudik yang belum pulang, supaya jangan pulang dulu.

Sedangkan pemudik yang sudah terlanjur pulang silahkan melakukan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.

"Maka kita tempuh dengan cara cepat.

Kita akan evaluasi nanti.

Masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasa, di rumah bukan berarti diam.

Halaman
12

Berita Terkini