Dikutip dari TribunPadang.com via Kompas.com, setelah mendapat laporan dari korban, tersangka pun kemudian dipancing untuk menemui korban di Muara Labuh, Senin (30/3/2020).
Pelaku saat itu meminta sepeda motor dengan korban.
Saat dipancing, korban sempat melarikan diri.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri saat akan bertemu.
Setelah dilakukan pengejaran pelaku akhirnya didapatkan di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)
• Detik-detik Jerit Kesedihan Ratusan Pegawai Ramayana Depok Pecah saat Tahu Kena PHK, Videonya Viral
• Corona Meneror, Perilaku Geng Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal Berubah Total, Ini Kegiatan Mereka
• Promo Superindo 6-8 April 2020, Minyak Goreng hingga Mi Instan, Ini Daftar Lengkapnya
• Vanessa Angel Dijemput Polisi Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus Saksi, Ini Penjelasan Pengacara
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Asmara Mama Muda Berakhir Miris, Jatuh Cinta ke 'Polisi' Tapi Ditipu, Foto Tanpa Baju Terancam Viral