"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruangan yang cukup untuk physical distancing.
Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat," tutur Fachrul.
Skenario berikutnya, yaitu jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.
"Skenario disusun berdasarkan dampak.
Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Bisa Diambil jika Tak Jadi"
• Cerita di Balik Kopi Dalgona yang Lagi Viral, Kreativitas Warga Korsel saat Wabah Virus Corona
• Terlibat Tawuran di Semarang 5 Remaja Diringkus Polisi, Ada Celurit dan Botol Miras
• Kapten Parman Terus Motivasi Satgas TMMD Pekalongan Selesaikan Pekerjaan