Namun, ia tak menutup kemungkinan wacana itu akan kembali dibahas setelah penyebaran Virus Corona usai.
"Mari kita exercise lagi itu. Apakah tidak kasihan pada koruptor itu?," terang Mahfud.
"Ya kasihan juga tapi nanti lah jangan kaitkan dengan Corona ini, nanti dalam keadaan Corona lewat kita bicarakan lagi kalau mau dibicarakan. Tidak dalam konteks ini."
Lebih lanjut, Mahfud bahkan secara terang-terangan mengaku dihubungi oleh seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan.
"Karena begini, saya tadi mendapat WA (WhatsApp) dari seorang yang sedang dipenjara karena korupsi," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, napi tersebut menanyakan soal pembebasannya dan curhat bahwa napi tersebut 5 bulan lagi akan bebas.
Napi tersebut mengaku hanya diseret 2 orang koruptor dan dirinya dihukum 2 tahun penjara.
"Dia bilang 'Abang, saya ini sebenarnya 5 bulan lagi sudah akan keluar. Tetapi saya berharap bisa keluar lebih cepat, ternyata pemerintah enggak setuju."
"Padahal saya ini enggak korupsi, saya cuma diseret ada orang dapat lalu katanya saya ikut serta, saya dihukum kena 2 tahun. Agustus sudah mau keluar ini'," imbuhnya.
Mendengar cerita tersebut, Mahfud menyebut ada sejumlah narapidana korupsi yang patut dikasihani pemerintah.
Namun, menurut dia hal itu tak ada hubungannya dengan penanganan Virus Corona.
Namun, lagi-lagi hal itu tidak bisa langsung membebaskan karena ada proses pengadilan.
"Artinya apa? Mungkin banyak orang yang harus dikasihani dari kasus korupsi. Tapi itu kan urusan lain, urusan pembuktian di pengadilan," ujarnya.
Mahfud MD lantas mengatakan bahwa pemerintah ini sangat sungguh-sungguh menghadapi virus corona.
Mahfud MD meminta masyarakat mencari informasi secara detail.