Virus Corona Jateng

PKL Nekat Jualan saat Wabah Corona Dilaporkan Sesamanya ke Satpol PP Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan para PKL di Jalan Gajah, Minggu (12/4/2020).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Gajah Raya, Minggu (12/4/2020).

Penertiban ini menyusul adanya keluhan warga terutama para PKL yang sudah tertib mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak membuat kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, PKL khusus Minggu pagi diminta untuk tutup sementara waktu.

Ketahuan Pakai Kamera Jahat, Selebgram Ini Hapus Akun Medsos, Foto Asli Telanjur Viral

Kelompok Anarko Akan Serang Kota-kota Besar Pulau Jawa 18 April 2020, Membakar dan Menjarah

Menolak Diisolasi, PDP Corona Klaster Ijtima Jamaah Tabligh Ngamuk Ancam Perawat dan Dobrak Pintu

Polda Jateng Tangkap Trio Pak RT dkk Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran

Hal ini guna mengurangi kerumunan massa di tengah pandemi corona (covid-19).

Kebijakan itu juga diterapkan untuk seluruh PKL minggu pagi di antaranya PKL di Stadion Diponegoro, PKL Simpanglima, dan titik-titik lain yang seringkali dijadikan sebagai tempat car free day (CFD) maupun pasar tiban pada akhir pekan.

"Kami tidak membeda-bedakan."

"Semua PKL khususnya yang minggu pagi, seperti Simpanglima, stadion, semua sudah tutup sesuai anjuran pemerintah, tapi di jalan Gajah Raya masih pada nekat berjualan," ujar Fajar.

Tindakan tegas dilakukan petugas Satpol PP dengan mengangkut gerobak mereka dan peralatan jualan lainnya.

Diharapkan, dengan upaya ini mereka bisa mematuhi anjuran pemerintah.

"Barang kalau mau diambil silakan."

"Kami beri waktu 10 hari untuk mengambil."

"Tapi, kami minta untuk tidak berjualan lagi di situ," katanya.

Di samping meminimalkan kerumunan, lanjut Fajar, para PKL itu menempati lahan yang tidak semestinya untuk berjualan sekaligus mengganggu arus lalu lintas.

Pihak lurah dan camat setempat sudah memberikan sosialisasi untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Gajah Raya.

"Semua PKL sepanjang Jalan Gajah mulai hari ini dan seterusnya dilarang berjualan di sepanjang jalan tersebut," tandasnya.

Halaman
12

Berita Terkini