Berita Viral

Sambil Menahan Tangis, Penampar Perawat di Semarang : Saya Menyesal dan Minta Maaf

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker, tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mua. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana. (iwn/Lex)

Dampak Virus Corona di Kabupaten Tegal, Okupansi Hotel di Kawasan Wisata Guci Tersisa 10 Persen

Ini Perbedaan Pendaftaran Kartu Prakerja untuk Pekerja Korban PHK, Dirumahkan dan Umum di Jateng

Bupati Achmad Husien Pastikan Tiap Desa di Banyumas Siap Terima Pemakaman Jasad Korban Virus Corona

Mulai Hari Ini Harga Oppo A9 2020 Turun, Ini Daftar Harga Seri Oppo Lainnya

Berita Terkini