Wabah Virus Corona

Warga Tolak Rencana Rusunawa Dijadikan Tempat Karantina Pasien Virus Corona

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk dan plang penolakan warga terkait rencana Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG).

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Warga menolak rencana penggunaan sebuah rusunawa sebagai tempat isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG).

Rencananya, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi PDP corona. 

Warga menolak dengan menutup pintu masuk sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami warga Nipah Kuning Dalam menolak Rusunawa dijadikan tempat karantina pasien Covid-19'.

"Karena masyarakat panik. Pemerintah (juga) tidak melakukan sosialisasi," kata Abdul Kholik, ketua rukun tetangga setempat, Minggu (12/4/2020).

Kelompok Anarko Akan Serang Kota-kota Besar Pulau Jawa 18 April 2020, Membakar dan Menjarah

Verifikasi Email Susah saat Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id? Ini Penjelasan Admin

Menolak Diisolasi, PDP Corona Klaster Ijtima Jamaah Tabligh Ngamuk Ancam Perawat dan Dobrak Pintu

India Lockdown Diperpanjang 2 Minggu Lagi, Dinilai Hasilnya Lebih Baik Dibanding Negara Lain

329 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Danpusdiklatpassus Kopassus Dijabat Kolonel Inf Thevi Angandowa

Menurut dia, saat ini warga telah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk minta difasilitasi dengan pemerintah kota.

"Kami tahu Rusunawa Nipah Kuning dijadikan tempat isolasi diketahui warga hanya dari pemberitaan," ucap Abdul.

Sebelumnya,  Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat telah menyiapkan rumah susun sederhana Nipah Kuning untuk mengisolasi orang-orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

"Rumah karantina yang disiapkan adalah rusunawa di Nipah Kuning dengan kapasitas 58 orang," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi agar mereka yang harus menjalani karantina bisa tertampung.

Polda Jateng Tangkap Trio Pak RT dkk Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran

Update Corona 12 April di Jawa Tengah: 180 Kasus Positif Corona, 120 Dirawat, 32 Sembuh

Update Corona 12 April di Indonesia: 21 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dalam 24 Jam

Dia berharap tidak terjadi lonjakan pasien sehingga jumlah ruang isolasi yang disiapkan tersebut mencukupi.

Untuk fasilitas ruang isolasi, pihaknya sudah menyiapkannya termasuk tempat tidur dan dapur untuk memasak.

"Hanya tinggal melengkapi fasilitas lainnya seperti kipas angin dan perlengkapan lainnya," ujar Edi.

Edi juga mengimbau warga agar tidak menstigma penyakit yang diakibatkan terinfeksi virus corona sebagai sebuah aib atau sesuatu yang mengerikan.

Spanduk dan plang penolakan warga pada rencana Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadikan Rusunawa Nipah Kuning sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau orang tanpa gejala (OTG). (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

Menurutnya, siapapun bisa tertular virus itu tanpa disadari.

Untuk itu, dia mengingatkan agar tetap menjaga jarak atau physical distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun, mengenakan masker serta makan makanan yang bergizi dan berolahraga.

Halaman
12

Berita Terkini