Virus Corona Jateng

Kecamatan Maos Cilacap hanya Ada 5 ODP, Camat Tetap Siapkan Kemungkinan Terburuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Prosesi pemakaman pasien PDP corona yang meninggal dunia di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (13/4/2020).

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kecamatan Maos menjadi daerah yang paling sedikit terpapar virus corona di Cilacap.

Sampai saat ini, Senin, (13/4/2020) merujuk pada Laporan Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, tercatat di Kecamatan Maos hanya ada lima orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kendati demikian, Camat Maos Bintang Dwi Cahyono mengatakan tetap menyiapkan kemungkinan terburuk.

Bima Arya Sembuh Corona, Walikota Bogor Rutin Minum Air Rebusan Jahe dan Sirih Merah Selama di RS

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 1 Keluarga Tersambar Petir Saat Petik Alpukat, Mereka Terpental

Mulai Hari Ini Mal Ciputra Semarang Buka Setiap Hari, Ini Jam operasionalnya

Harga Oppo A9 2020 Turun Lagi, Ini Harganya Sekarang

Seperti yang sekarang ini marak terjadi penolakan pemakaman korban virus corona.

Dwi Cahyono menambahkan untuk mengantisipasi hal buruk itu terjadi di Maos, dia telah membentuk seksi pemakaman jenazah korban virus corona di sepuluh desa.

"Awalnya pada waktu itu ada warga Maos Lor dirawat di Rumah Sakit Cibitung, Bekasi.

Warga itu berstatus PDP dan meninggal di sana.

Lalu jenazahnya dimakamkan di sini.

Saat akan dimakamkan tiba-tiba petugas makam ketakutan dan tidak yang berani memasukan jenazah ke liang lahat.

Sehingga kepala desa dan dibantu yang lain yang memasukkan jenazah tersebut," kata Dwi Cahyono kepada Tribunbanyumas.com, Senin, (13/4/2020).

Petugas makam ketakutan karena saat itu baru pertama kali memakamkan karena diwajibkan memakai alat pelindung diri, seperti masker dan dan pelindung badan.

Bahkan jenazah saja tidak boleh disemayamkan di rumah duka, tetapi langsung dikuburkan.

"Setelah kejadian itu saya kumpulkan sepuluh kepala desa dan disepakati setiap desa membentuk gugus tugas sendiri.

Nah, di gugus tugas itu ada seksi pemakaman," ujar Dwi menambahkan.

Di seksi pemakaman ini, lanjut Dwi, sudah terdapat beberapa tim.

Seperti tim penggali dan tim penguburan.

Seksi pemakaman harus memastikan tempat pemakaman harus sesuai standar operasional prosedur.

Letak makam harus 50 meter dari sumber air. 500 meter dari permukiman warga dan setiap petugas pemakaman harus mengenakan masker, alat pelindung muka, sepatu boot, dan mantel.

Sehingga dengan pembentukan seksi pemakaman di setiap desa, Dwi yakin tidak akan terjadi penolakan pemakaman jenazah korban virus corona.

Karena warga sudah diberi informasi yang detail terkait jenazah korban virus corona, dan tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada penolakan.

Selain persiapan kemungkinan terburuk, ucap Dwi, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan virus corona di Kecamatan Maos.

Dwi mengatakan telah melakukan pembagian masker kepada warga dan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Mudah-mudahan atas kerjasama masyarakat, di Kecamatan Maos nihil pasien yang positif virus corona," pungkasnya.(yun)

Menelusuri Praktik Jual Beli Masker di Kota Semarang, Sekali Transaksi Midun Bisa Kantongi Rp 5 Juta

Tas Mencurigakan Tergeletak di Jalan Gatot Subroto Cilacap, Polisi : Kami Sedang Olah TKP

Bangkitkan Ekonomi Jateng di Tengah Pendemi Virus Corona, SPIL Akan Buka Cabang di Kota Semarang

LBH Rupadi Buka Posko Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Terdampak Virus Corona

Berita Terkini