Bersantap sahur makan dan minum di waktu imsak diperbolehkan.
Adanya larangan bersantap sahur ketika adzan subuh sudah terdengar dikumandangkan.
Akan tetapi, sebagai kehati-hatian, para ulama menyarankan agar seorang muslim bersantap sahur sebelum tiba waktu subuh.
Hal itu seperti penejelasan Imam Al Mawardi di dalam Kitab Al Iqna Fil Fiqhi Asy Syafi'i.
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
Artinya: Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”
Demikian penjelasan bersantap sahur, makan dan minum setelah waktu imsak.