TRIBUNJATENG.COM - Berikut hukum dan penjelasan ulama ketika sudah mendengar imsak namun masih nekat makan sahur.
Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Islam di Indonesia terbiasa mendengar seruan yang mengingatkan waktu imsak.
Bahkan di kampung-kampung, tak hanya seruan dari mushola atau masjid melalui pengeras suara.
Ada anak-anak atau bahkan orang dewasa yang berkeliling untuk membangunkan umat muslim, biasanya menggunakan tetabuhan.
Namun, sekarang semua orang dengan sangat mudah mengetahui waktu imsak.
Bisa langsung mengakses dari media online atau mengetahuinya melalui stasiun TV dan radio.
• Jika Meninggalnya Tak Wajar, Ada Suara Berisik dari Peti Jenazah, tapi Tidak untuk Korban Corona
• Program Ini Talkshow Host Sule, Andre Taulany, dan Raffi Ahmad Pamit, Ini Penjelasan Net TV
• Kades Bilang Sudah 3 Pemudik Nangis Ditampaki Sosok Gaib di Rumah Karantina Berhantu Sragen
• Batal Mudik ke Purwokerto karena Tak Ada Bus, Sahroni Terpaksa Balik Ke Kos Lagi
Banyak orang tahu waktu imsak menjadi batas akhir untuk makan dan minum.
Sehingga biasanya mereka tidak akan makan dan minum meski belum tiba waktu subuh.
Lalu, apakah imsak adalah waktu awal dimulainya ibadah puasa?
Simak penjelasannya berikut:
Kata imsak berasal dari bahasa Arab, amsaka yumsiku imsak yang artinya menahan.
Secara istilah, imsak adalah waktu di mana seseorang harus memulai berhenti bersantap sahur agar tidak kelewatan hingga tiba waktu subuh.
Imsak bukan menjadi waktu awal dimulainya ibadah puasa.
Ulama Indonesia dalam menentukan waktu imsak biasanya dengan menambah waktu ihtiyat.
Berarti ketika waktu imsak sudah diserukan maka seorang muslim baiknya menghentikan makan dan minum.