Dan Sella bertugas mengambil telepon genggam korban.
"Korban dipukul kepalanya, kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak delapan kali, dan akhirnya meninggal," kata Hendra.
Setelah jenazahnya dibuang, pelaku membawa mobil korban menuju alun-alun kota Bandung.
Pelaku menjual telepon seluler milik korban di salah satu konter hp dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan makan.
Lantas, mereka melanjutkan perjalanan.
Namun, akhirnya mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Cikalong, Kota Cimahi lantaran pelaku belum mahir mengemudi.
Setelah itu, kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja hingga satu minggu kemudian warga melaporkan temuan mobil tersebut ke polisi.
Seminggu setelah itu, anggota Polresta Bandung mendapat informasi tentang mobil korban.
Dari rekaman kamera CCTV, polisi bisa mengidentifikasi pengguna mobil itu.
"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki, masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," kata Hendra.
Keempat pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing hampir sebulan setelah kejadian pembunuhan.
Para pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan atau Pembunuhan Berencana.
"Ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif para pelaku.
Dari pemeriksaan diketahui, keempat gadis itu merupakan dua pasang yang menjalin hubungan sesama jenis atau lesbi.