Pilwakot Semarang 2020

Bawaslu Kota Semarang: Alangkah Baiknya Pemberian Bantuan Tidak Pakai Atribut Perseorangan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyoroti pemberian bantuan sosial selama masa pandemi covid-19.

Hal ini menyusul viralnya pemberian bantuan yang ditempeli foto pejabat politik.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengimbau kepada seluruh pihak tidak memanfaatkan momen pemberian bantuan sebagai ajang politisasi.

Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu

Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular

Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia

Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah

Dia menyarankan pemberian bantuan tidak menggunakan atribut yang menguntungkan perseorangan.

Apalagi, jika bantuan tersebut dianggarkan dari dana pemerintah.

"Kalau saat ini incumbent mau mencalonkan diri kurang etis.

Kalau mau memberikan bantuan pakai logo pemerintahan saja.

Lebih baik umum.

Dari kacamata Bawaslu seperti itu," tutur Amin, Minggu (3/5/2020).

Tidak hanya bagi incumbent saja, Amin juga mengimbau penyaluran bantuan dari pejabat-pejabat politik lainnya tidak menggunakan atribut yang menguntungkan perseorangan.

"Seperti para pejabat DPRD, alangkah baiknya tidak memberikan bantuan dengan menempel atribut perseorangan," imbuhnya.

Dia mengakui, Bawaslu juga mendapat laporan terkait adanya pemberian bantuan di Kota Semarang yang menggunakan atribut perseorangan.

Namun, pihaknya saat ini tengah mengkaji apakah itu masuk kategori kampanye atau tidak.

Menurutnya, masa kampanye diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini beberapa tahapan Pilkada memang ditunda.

Halaman
12

Berita Terkini