Sehingga kami langsung menyerahkan ke Satreskrim Polres Tegal untuk menindaklanjuti," paparnya.
Adapun untuk di Kabupaten Tegal, Kendaraan truck bak tinggi, mobil box, atau pun kendaraan yang tertutup pasti dilakukan pemeriksaan di dalam nya.
Untuk mengetahui surat jalan dan keterangan barang apa saja yang dibawa oleh pengemudi.
Namun memang untuk mobil box yang membawa pemudik belum ditemukan, baru sepeda motor saja. (dta)
• Mahmud Mendadak Terjatuh dari Motor, Jadi Tontonan Warga Hingga Meninggal di Purbalingga
• Polisi Tangkap 13 Pebalap Liar Lengkap Beserta 8 Motor di Banyumas
• 2.267 Orang di Jateng Lolos Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Berbasis Online
• UPDATE Virus Corona Kab Tegal, Balita Positif Dinyatakan Sembuh tapi 1 Tenaga Medis Tertular