TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak di Kota Tegal, pada Selasa (5/5/2020) sore.
Pelaku seorang laki- laki berinisial YS (37).
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Agus Budi mengatakan, telah terjadi upaya penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Dadali Kelurahan Randugunting, Kota Tegal.
• Karyanya Melegenda, Ini Foto-foto Rumah Megah Didi Kempot di Solo, Dekat dengan Pak Jokowi
• Almarhum Didi Kempot Tinggalkan 3 Anak dari 2 Istri Saputri dan Yan Vellia di Ngawi dan Solo
• Achmad Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri, Segera Dikumpulkan ke PDI
• Pecahan Beton Sampai Masuk Balai Desa, 3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pringapus Kab Semarang
Pada pukul 11.00 WIB, ibu dari anak perempuan tersebut mendapat kabar dari saudara seorang laki- laki tidak dikenal membawa korban.
AKP Agus menjelaskan, modusnya penculik mendekati korban kemudian memboncengkannya dengan sepeda onthel.
"Pelaku mendekati korban kemudian mengajaknya pergi menggunakan sepeda melalui Jalan Rajawali.
Mulanya korban bersama adiknya.
Diketahui adiknya diberi Rp 2.000 sebagai ongkos pulang ke rumah," kata AKP Agus dalam keterangan tertulis kepada tribunjateng.com.
AKP Agus mengatakan, setelah dilakukan pencarian korban ditemukan di rumah kosong di Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Sedangkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di objek wisata Pantai Purwahamba Indah Kabupaten Tegal.
"Korban telah ditemukan di daerah Desa Purwahamba Kecamatan Suradadi. Dia ditinggalkan pelaku di sebuah rumah kosong sendirian," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (29/4/2020), seorang anak perempuan berusia 11 tahun juga menjadi korban penculikan di Kelurahan Tegalsari.
Meski berhasil ditemukan, pelaku berhasil merampas perhiasan korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku penculikan kedua anak perempuan di Kota Tegal dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni YS.
Namun saat ini Satreskrim Polres Tegal Kota masih mendalami motif pelaku.