TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Berakhir sudah sepak terjang bandar narkoba berinisial I di Jawa Timur.
Upaya perlawanannya menggunakan senjata api dibalas tembakan oleh polisi Polrestabes Surabaya ke badannya.
Pria berusia 39 tahun itu pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
• Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek
• Wanita Ini Shock Anaknya Yang Masih Kelas 6 SD Hamil dan Melahirkan, Apalagi Tahu Siapa Ayahnya
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
• Raffi Ahmad Ajak Rano Karno Tukar Rolls Royce Belasan Miliar dengan Oplet Si Doel
Bandar sabu ini ditembak mati anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat penangkapan di sebuah apartemen di Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.
Tindakan tegas yang dilakukan anggota Unit Idik I karena tersangka asal Surabaya melawanan dengan cara menembak petugas.
Sebuah senjata api rakitan nyaris diraih tersangka untuk melawan petugas.
"Karena itulah kami terpaksa lakukan tindakan tegas.
Tersangka hendak meraih senjata api rakitan yang disimpannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (12/5/2020).
Setelah dilumpuhkan, polisi berbagi tugas.
Sebagian membawa tersangka ke RS Bhayangkara dan sebagian lagi menggeledah lokasi dan ditemukan tiga tas besar berisi paket narkotika jenis sabu.
"Saat kami bawa ke RS Bhayangkara nyawa tersangka tidak tertolong dan kami arahkan ke RSUD Dr Soetomo," lanjut Memo.
Meski begitu, AKBP Memo belum merinci secara pasti jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan dari pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk barang bukti masih kami lakukan penghitungan," tandasnya.
Penangkapan yang dilakukan Unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Raden Dwi Kennardi yang sudah lama menyelidiki beberapa bulan terakhir langsung menggerebek di sebuah unit apartemen yang menjadi tempat safe house tersangka.
"Kami awalnya lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus sebelum-sebelumnya.